BKKBN Gelar Sosialisasi KIE dan Bangga Kencana Di Kabupaten Pesisir Selatan

Xtraordinary-, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Barat mengggelar Sosialisasi, Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama mitra kerja di Gedung UDKP Kantor Camat Linggo Sari Baganti Kab. Pesisir Selatan, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Pesisir Selatan Zulkifli, S.Sos, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, diwakilkan oleh Koordinator Bidang KSPK Drs. Budi Mulia, M.Si, Perwakilan BKKBN Pusat, Direktur Teknologi Informasi dan Data Dr. Mahyuzar, M.Si, Anggota Komisi IX DPR RI  Drs. H. Darul Siska.

Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) adalah program yang berfokus dan menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan, dimana program ini mengarahkan bagaimana keluarga mempunyai rencana berkeluarga, mempunyai anak, mempunyai pendidikan sehingga terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas.

Urusan BKKBN bukan sekedar kontrasepsi, tetapi bagaimana mengendalikan jumlah penduduk dan mewujudkan keluarga yang berkualitas. Oleh karena itu BKKBN memberikan pendampingan berdasar siklus hidup mulai dari dalam kandungan hingga lansia. Isu stunting merupakan isu besar yang saat ini juga ditangani oleh BKKBN. Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh karena kekurangan gizi dan infeksi yang berulang menjadi tantangan yang sangat serius dalam mewujudkan generasi emas.

BKKBN Gelar Sosialisasi KIE dan Bangga Kencana Di Kabupaten Pesisir Selatan

Dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi dan Data Dr. Mahyuzar, M.Si, mengatakan, pemerintah melalui dukungan komisi IX melakukan membentuk tim namanya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 orang per Nagari, mereka itu adalah satu kader PKB, satu Bidan Desa, dan satu lagi dari kader PKK. Para kader yang berada di Tim Pendamping Keluarga (TPK) di biayai walaupun tidak besar. Di Indonesia ada sekitar 82,000 desa, dananya terlihat besar memang tetapi ketika dibagi untuk sekedar dapat pulsa, kayaknya kecil padahal besar, karena harus dibagi keseluruh desa yang berada di Indonesia.

Disampaikan pula oleh Dr. Mahyuzar, M.Si, jika ada pasangan ingin menikah sebaiknya yang bersangkutan tetap mengontrol dan memeriksakan kesehatannya. Kemudian apabila ditemukan salah satu dari pasangan tersebut kesehatannya belum terpenuhi, mungkin tingkat gizinya rendah, atau hasil checkup melalui rumah sakit maupun puskesmas mungkin HB nya masih rendah, yang tidak berkesesuaian, maka diharapkan pasangan yang menikah itu tidak langsung untuk hamil, atau dia diminta untuk menunda kehamilan.

“Tujuan dari menunda kehamilan itu adalah agar kesehatannya betul betul terpenuhi, sehingga ketika pasangan tersebut hamil maka kehamilannya itu sudah sangat sehat. Sehingga tidak melahirkan anak anak yang stunting”, kata Dr. Mahyuzar, M.Si.

Anggota Komisi IX DPR RI Drs. H. Darul Siska yang hadir dalam Sosialisasi KIE dan Bangga Kencana Bangun Cegah Generasi Stunting Di Kabupaten Pesisir Selatan melakukan dialog dengan ibu-ibu yang hadir sempat menanyakan ciri-ciri anak yang stunting. Dan jawaban dari ibu-ibu yang hadir salah satu cirinya adalah lebih pendek dari yang lain. Disampaikan oleh Drs. H. Darul Siska bahwa tidak semua orang pendek itu stunting, salah satunya pak Habibie, walaupun pendek tetapi IQ nya diatas 200.

Ibu-ibu yang melahirkan terlalu muda kemungkinan anak yang dilahirkan stunting. Jadi idealnya perempuan menikah adalah di umur 21 tahun dan laki-laki di umur 25 tahun. “Tolong disampaikan kepada anak kita, cucu kita, tetangga kita, family kita. Kalau mau menikah cukup matang. Matang secara umur, matang secara emosional, matang secara pendidikan, matang secara ekonomi. Supaya tidak melahirkan anak yang stunting dan terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas”, kata Drs. H. Darul Siska.

BKKBN Gelar Sosialisasi KIE dan Bangga Kencana Di Kabupaten Pesisir Selatan

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Pesisir Selatan Zulkifli, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan, untuk penanganan stunting harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) sampai ke bawah. “Insya allah di Kabupaten Pesisir Selatan, SK untuk kabupaten sudah sampai di bagian hukum dan mungkin dalam 2 hari ini sudah bisa kita bagikan. Selain itu ada beberapa kecamatan yang juga sudah siap SK nya”, jelasnya.

Sebagai penutup Zulkifli, S.Sos menambahkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kab. Pesisir Selatan melalui bidang P2KB dan jajarannya ke bawah yaitu melalui PLKB menginstruksikan sampai ke Nagari agar membentuk Tim Penanganan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan. (rls; foto dok)